Okezon, Pelantun Yolanda itu tak habis pikir mengapa jaksa masih bersikeras mendakwa dirinya bersalah. Apalagi, dia juga merasa dipermainkan karena perjanjian damai dengan korban pemukulan sudah dilakukan secara tertulis di depan majelis hakim.
"Padahal kan dari situ sudah damai. Sejauh ini sih gue masih anggap dia teman. Kalau masih dituntut tujuh bulan, gue merasa kayak dipermainkan dan dijebak," tudingnya.
Meski merasa dipermainkan, duda satu anak ini tetap berusaha menaati prosedur persidangan. Kini, Andika bersiap menyiapkan nota pembelaan pada sidang selanjutnya.
"Pasti akan banyak pembelaan. Aku kan memang di situ cuma nengahin. Aku bukan sengaja datang mau mukulin. Jadi enggak mungkinlah aku sengaja mukul dia," kilahnya.
Andika dituntut karena melakukan pemukulan terhadap Rahmat Fauzi yang juga teman semasa kecil Andika. Peristiwa pemukulan bermula pada Jumat, 28 Mei 2010, pukul 22.00 WIB, Andika bermaksud menanyakan Blackberry milik basis Kangen Band yang hilang kepada Rahmat. Karena merasa tidak mengambil, Rahmat lalu pergi meninggalkan Andika.
Namun, Andika malah marah dan memukul korban dengan cara menarik baju, lalu memukul kepala korban. Pemukulan itu mengakibat lecet di leher korban akibat benda tumpul dan cakaran